Selamat Datang

23 July 2020

Pengembangan Hortikultura Organik Berbasis Agribusiness di Jemaat GKS Praingkareha



Gambar. 1
Penyampain Materi tentang Budidaya Hortikultura Secara Organik
Pendahuluan

Pertanian organik merupakan jawaban atas revolusi hijau yang digalakkan pada tahun 1960-an. Revolusi hijau pertama kali muncul karena adanya kekhawatiran terjadinya kemiskinan massal di dunia yang diakibatkan oleh ketidakseimbangan pertumbuhan di berbagai negara. Di Indonesia sendiri, pelaksanaan program Revolusi hijau ditandai dengan dilaksanakannya program-program yang mengharuskan petani meninggalkan cara bertani secara tradisional dan beralih ke cara-cara bertani yang lebih modern, dengan input bahan-bahan kimia/sintesis (pupuk, pestisida,herbisida, dll). tujuan dari Revolusi Hujau sendiri adalah untuk mengurangi kemiskinan dan mencapai swasembada pangan.  
Puncak dari kesuksesan revolusi hijau ini yaitu tercapainya swasembada beras di tahun 1984 dengan dukungan BIMAS (Bimbingan Massal) dan INMAS (Intensifikasi Massal), serta pemakaian bibit unggul, pupuk dan obat pembasmi hama ( dalam http://new.litbang.pertanian.go.id).
Gambar 2.
Peserta Pelatihan
Pertanian organik (Organic Farming) sebenarnya bukan hal baru, sudah dilakukan sejak ilmu bercocok tanam dikenal manusia, bahkan merupakan kearifan lokal yang dilaksanakan secara tradisional dengan menggunakan bahan-bahan alamiah oleh masyarakat di berbagai belahan dunia, misalnya saja, kearifan lokal masyarakat di Amazon yang sampai saat ini memanfaatkan media tanam yang sangat subur yang disebut sebagai Terra Preta (Tanah Hitam). sistem pertanian organik  bertujuan supaya  tanaman dan tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tanaman yang disyaratkan dengan pemanfaatan  bahan-bahan organik atau alamiah sebagai input sedangkan Produk organik adalah  produk (hasil tanaman/ternak yang diproduksi melalui praktek-praktek yang secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, dan mutunya baik (nilai gizi dan keamanan terhadap racun terjamin). 

Semangat dan Kebijakan Pengembangan Pertanian Organik
Pengelolaan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. Semangat untuk kembali memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan, antara lain dengan semboyan  back to nature” isu yang selalu dikumandangkan oleh berbagai pihak yang menyadari dampak negatif penggunaan bahan kimia seperti pupuk, pestisida, herbisida,dll.
Gambar 3.
Praktek Pembuatan Pupuk organik dan Bio Pestisida di Praingkareha
Prinsip-prinsip pertanian organik menjadi dasar dalam penumbuhan dan pengembangan pertanian organik. Menurut IFOAM, 2008  (dalam http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id) adalah sebagai berikut:
  1. Prinsip kesehatan : pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan;
  2. Prinsip ekologi : Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan. Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan, yang bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal;
  3. Prinsip keadilan : Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama; dan 
  4. Prinsip perlindungan : Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang, generasi mendatang serta  lingkungan hidup.
Selanjutnya budidaya tanaman organik harus memenuhi persyaratan – persyaratan sebagai berikut :
  1. Lingkungan, Lokasi kebun harus bebas dari kontaminasi bahan-bahan sintetik.  Karena itu pertanaman organik tidak boleh berdekatan dengan pertanaman yang memakai pupuk buatan, pestisida kimia dan lain-lain yang tidak diizinkan.  Lahan yang sudah tercemar (intensifikasi) bisa digunakan namun perlu konversi selama 2 tahun dengan pengelolaan berdasarkan prinsip pertanian organik; 
  2. Bahan Tanaman, Varietas yang ditanam sebaiknya yang telah beradaptasi baik di daerah yang bersangkutan, dan tidak berdampak negative terhadap lingkungan;
  3. Pola Tanam, Pola tanam hendaknya berpijak pada prinsip-prinsip konservasi tanah dan air, berwawasan lingkungan menuju pertanian berkelanjutan;
  4. Pemupukan dan Zat Pengatur Tumbuh  Bahan organic, Berasal dari kebun atau luar kebun yang diusahakan secara organik;
  5. Kotoran ternak, kompos sisa tanaman, pupuk hijau, jerami, mulsa lain, urin ternak, sampah kota (kompos) dan lain-lain dan tidak tercemar bahan kimia sintetik atau zat-zat beracun. Pupuk buatan (mineral), Urea, ZA, SP36/TSP dan KCl, tidak boleh digunakan. K2SO4 (Kalium Sulfat) boleh digunakan maksimal 40 kg/ha; kapur, kieserite, dolomite, fosfat batuan boleh digunakan, Semua zat pengatur tumbuh tidak boleh digunakan.;
  6. Pengelolaan Organisme Pengganggu, Semua pestisida buatan (kimia) tidak boleh digunakan, kecuali yang diizinkan dan terdaftar pada IFOAM. (http://sulsel.litbang.pertanian.go.id/)
Gambar 4.
Proses Fermentasi POC dan Bio Pestisida
Pemerintah Indonesia, juga mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan untuk mendorong berkembangnya pertanian organic. Walaupun kebijakan tersebut masih diperdebatkan oleh banyak pihak karena dianggap belum sepenuhnya memberikan perlindungan bagi petani kecil, dengan kata lain produk regulasi/kebijakan tersebut memberikan peluang adanya ketergantungan baru dari petani kecil kepada produsen besar, akibat adanya prosedur sertifikasi dan penerapan Standar (SNI) yang hampir tidak bisa dijangkau oleh petani kecil, Namun beberapa Regulasi tersebut telah memberikan angin segar bagi perkembangan pertanian organik di Indonesia. Beberapa Regulasi Tersebut antara lain (untuk download, klik link dibawah):
  1. PermentanNo 64 tahun 2013 Tentang Sistem Pertanian Organik;
  2. PermentanNo 70 tahun 2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan pembenah tanah;
  3. PermentanNo 20 Tahun 2010 tentang Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian.
Keuntungan Pertanian Organik
Gambar 5.
Persiapan Media Tanam Bawang Merah
di Lokasi Demplot Desa Praingkareha
Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang bersifat ramah lingkungan dan hanya menggunakan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Sehingga menghasilkan produk yang sehat, bergizi , Secara umum ada beberapa tujuan dari pengembangan pertanian organik, yaitu:
  1. Menghasilkan pangan berkualitas. Pertanian organik menghasilkan pangan organik yang diyakini lebih sehat dan menyehatkan. Pangan organik aman dari zat-zat cemaran berbahaya seperti pestisida, herbisida, fungisida, dll. Beberapa zat berbahaya yang terkandung dalam racun-racun tersebut dituduh memicu berbagai penyakit seperti, kanker, stroke, jantung, dll;
  2. Melindungi pelaku pertanian. Proses produksi pertanian organik yang tidak memanfaatkan racun-racun sintetis menghindarkan pekerja pertanian dari paparan zat berbahaya. Kegiatan-kegitan seperti penyemprotan pestisida sangat penuh resiko pagi pelakunya. Paparan zat beracun sangat mungkin terserap dalam tubuh si penyemprot;
  3. Melestarikan lingkungan hidup. Penggunaan pupuk kimia diketahui menyebabkan penurunan kesuburan tanah. Tanah menjadi padat dan keras. Selain itu, penggunaan obat-obatan kimia menyebabkan hilangnya kehidupan dalam tanah. Aktivitas biologi tanah terganggu dan tanah tidak bisa memulihkan kesuburannya sendiri. Secara lebih luas lagi, proses pertanian kimia menyebabkan gangguan pada keseimbangan alam;
  4. Meningkatkan pendapatan petani. Saat ini, harga produk pertanian organik dinilai lebih tinggi dari produk pertanian konvensional. Produk organik dianggap lebih berkualitas. Sementara itu, pasokannya masih terbatas;
  5. Meningkatkan kemandirian petani. Sudah menjadi rahasiah umum bila produksi pertanian banyak ditentukan oleh keadaan diluar keguatan produksi. Selain faktor-faktor alam, petani banyak diombang-ambing oleh ketidak pastian harga dan pasokan saprotan. Dengan pertanian organik, produksi pupuk dan pengendalian hama sangat dimungkinkan dibuat secara lokal. Hal ini membantu melepaskan beberapa faktor ketidakpastian yang menghantui petani (https://agroekologis.blogspot.com)
Kentungan lain dari penerapan pertanian organik adalah:
1. Harga jual lebih mahal, karena manfaat hasil pertanian yang lebih sehat, dan semakin berkembangnya kesdaran masyarakat untuk meng-konsumsi pangan yang sehat, maka harga hasil pertanian organic menjadi lebih tinggi,  Hal tersebut juga bisa menunjang tingkat perekonomian para petani organik.
2. Biaya operasional lebih murah, pupuk anorganik  ternyata menjadi masalah baru bagi petani,  dimana  petani menjadi semakin tergantung dari hari tahun ke tahun dan harganya semakin mahal.  Dengan pertanian organik petani tidak perlu lagi khawatir mengenai pengeluaran biaya pupuk karena petani bisa memanfaatkan sumber pupuk yang tersedia di petani, berupa  kotoran ternak, sisa hasil panen, rumput liar, dll.
3. Kualitas air dan Lingkungan pertanian tetap sehat, pencemaran air, kerusakan lingkungan pertanian menjadi salah satu sebab yang ditimbulkan oleh pemanfaatan pupuk, pestisida sintetis/kimia. Maka dengan pemanfaatan bahan-bahan organic, kualitas air dan lingkungan pertanian menjadi lebih sehat dan terjaga kualitasnya.
Gambar 6 .
 Penanaman Bawang Merah
Berdasarkan pertimbangan diatas, maka Yayasan Koordinasi Pengkajian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (Yayasan KOPPESDA) turut serta untuk mendorong berkembangya pertanian organik di Desa-desa/komunitas yang di dampingi, baik melalui kegiatan pelatihan maupun melalui kegiatan praktek langsung dengan masyarakat.
Salah satu kegiatan percontohan pengembangan hasil pertanian secara organik  adalah, kegiatan pengembangan tanaman Hortikultura (bawang merah, bawang putih, wortel, kentang, Lombok) Organik Berbasis Agribusiness di warga Jemaat GKS Praingkareha, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur. 
Kegiatan percontohan ini di dukung oleh Amos Australia, dimana dalam Implementasinya, yayasan KOPPESDA bekerjasama dengan BPMJ (Badan Pengurus Majelis Jemaat) Jemaat Praingkareha. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2020, dengan melibatkan Para Pelayan Jemaat (Pendeta, Guru Injil, Majelis Jemaat) dan anggota jemaat yang berjumlah 30 orang untuk didampingi dalam mengembangkan tanaman hortikultura secara organik  di lokasi demplot (demonstration plot) seluas 1 Ha, mulai dari tahap persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, pengendalian organisme Penggangu Tumbuhan (OPT), panen dan pasca panen, hingga pemasaran.
Sebagai rangkaian dari upaya peningkatan kapasitas bagi 30 orang anggota kelompok kerja di Jemaat GKS Praingkareha, maka dilakukan kegiatan pelatihan dan praktek pada tanggal:
  1. 10-11 Juni 2020 dengan materi budidaya Sayuran yang dapat bertahan lama dan mempunyai nilai jual tinggi, yaitu:  Tomat (tomato), bawang merah (Red onion), cabe (chilli), kentang (potato), wortel (Carrot) dan bawang putih (Garlic) dengan pendekatan Agribusiness Materi Dapat di download pada Link berikut: Budidaya Bawang Merah Budidaya Kentang Budidaya Tomat Budidaya Mortel.
  2. 22-23 Juni 2020 dengan materi pembuatan pupuk organic (padat, cair), bio pestisida, pembuatan Microorganisme Lokal (MOL) dengan memanfaatkan semua bahan-bahan yang tersedia di sekitar warga jemaat, seperti pupuk kandang, jerami, sekam, serbuk gergaji, arang sekam, sabut kelapa dan pembuatan bio Pestisida dengan memanfaatkan tumbuhan, (daun, batang, akar dan buah) yang mudah diperoleh antara lain , bandotan, Purirahu, daun papaya, Lombok, daun Nimba, daun sirsak tembakau dll, yang mudah terurai di alam, sehingga tidak mencemari lingkungan dan relatif aman bagi manusia dan ternak peliharaan, Materi Pelatihan dapat di download pada link berikut: 
Kegiatan-kegiatan tersebut di fasilitasi oleh staf Yayasan KOPPESDA dan untuk memastikan keberhasilan kegiatan tersebut, maka staf Yayasan KOPPESDA melakukan pendampingan secara intensif  secara berkala.
Kegiatan percontohan pengembangan Hortikultura secara organik berbasis Agribusiness di Jemaat GKS Praingkareha, boleh berjalan dengan sukses, sehingga dapat direplikasi oleh petani lainya secara khusus di desa Praingkareha dan Petani di Kabupaten Sumba Timur Pada umumnya.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada Amos Australia yang telah mendukung kegiatan tersebut, BPMJ dan Anggota kelompok kerja di Jemaat Praikareha dan semua teman-teman di yayasan KOPPESDA. 

Salam Adil dan lestari.

Ignasius Anaboeni
Staf Yayasan KOPPESDA


Referensi

7




6 July 2020

Optimalisasi Pemanfaatan Potensi SDA, Melalui Kegiatan Percontohan (Demontration Plot) Agribusiness Sayuran di Jemaat GKS Praing Kareha




Gambar 1.
Kegiatan Pelatihan Budidaya Tanaman Hortikultura Tomat (tomato), bawang merah (Red onion), cabe (chilli), kentang (potato), wortel (Carrot) dan bawang putih (Garlic) dengan pendekatan Agribusiness pada Tanggal 10-11 Juni 2020
Gambaran Umum Desa Praing Kareha
Desa Praing Kareha, Terletak di Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur dengan jarak 113 kilometer dari ibukota kabupaten Sumba Timur.
Luas Wilayah Desa Praing Kareha adalah 5120 Ha, dengan ketinggian 259 dari permukaan air laut (DPL). Berdasarkan data Kecamatan Tabundung dalam Angka (Tabundung In figures 2018) diketahui jumlah penduduk Desa Praing Kareha sebanyak 1320  (Laki-laki 648 orang dan perempuan 672 orang) orang (314 KK). Desa Praing Kareha terletak di Zona Peyangga (Buffer Zone) kawasan Taman Nasional MATALAWA (dulu TN Laiwanggi-Wanggameti), sehingga Desa ini kaya akan potensi Sumber Daya Alam, baik sungai, mata air serta lahan yang subur. 
Hasil pertanian utama di Desa Praing Kareha adalah dari sawah irigasi (irrigated rice fields ) seluas 146 Ha, padi ladang (paddy fields)  dan kebun jagung (cornfield) seluas 64 Ha Kecamatan Tabundung dalam Angka (Tabundung In figures 2018).

Sumber pendapatan utama masyarakat di Desa Praing Kareha adalah dari padi, baik padi sawah irigasi (irrigated rice paddies) maupun padi ladang (paddy fields). Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (pakaian, sekolah anak-anak, urusan social, dll) masyarakat harus menjual beras (rice), sehingga terkadang masyarakat Desa Praing Kareha mengalami rawan pangan (Food insecurity) pada bulan Desember, Januari, Februari (pada saat awal musim tanam), karena persediaan pangan telah dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya.

Peluang Agribusiness Sayuran Di Desa Praing Kareha
Gambar 2.
Penyerahan Dukungan Mesin Cultivator (Mini Tiller)
Kepada BPMJ GKS Praing Kareha
Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara, diketahui bahwa potensi Sumber Daya Alam, berupa lahan yang subur dan sumber air yang melimpah, belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Potensi Lahan Pertanian, terutama lahan sawah irugasi, belum dimanfaatkan secara maksimal, pada umumnya lahan sawah irigasi hanya dimanfaatkan untuk bercocok tanam padi untuk memenuhi kebutuhan pangan. Pengembangan tanaman sayuran seperti  sawi hijau (Mustard greens), tomat (tomato), bawang merah (Red onion), cabe (chilli), kentang (potato), wortel (Carrot), bawang putih (Garlic), kacang panjang (long bean) dll. Hanya untuk sekedar memenuhi konsumsi sehari-hari atau belum berorientasi bisnis (agribusiness) dimana masyarakatdi Desa Praing Kareha belum menerapkan pola pertanian intensif untuk meningkatkan pendapatan antara lain dengan penerapan system Rotasi Tanaman misalnya “Padi-Sayuran”.
Sayur (vegetable) atau sayuran (vegetables), merupakan bagian dari kebutuhan sehari-hari manusia yang dapat dikonsumsi baik yang diambil dari akar, batang, daun, biji, bunga atau bagian lainnya, yang mempunyai banyak manfaat bagi tubuh, antara lain untuk mengatur metabolisme, mencegah penyakit, dll.Berdasarkan hasil survei, di pasar Waingapu diketahui bahwa:
  1. Sayuran yang berada di pasar Waingapu, paling banyak berasal dari daerah sekitar kota Waingapu, yaitu dari Daerah Lambanapu, Mauliru, Kawangu yang merupakan bagian dari  daerah DAS Kambaniru.
  2. Pada saat pedagang kekurangan stock sayur, maka sayuran di datangkan dari Kabupaten tetangga, antara lain dari kabupaten Sumba Barat.
  3. Pada musim hujan beberapa jenis sayuran antara lain tomat, bawang merah,  cabe, kentang, wortel, bawang putih di datangkan/di impor dari luar luar pulau sumba, yaitu dari pulau Lombok dan Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat.
  4. Pada musim hujan (Desember, Januari, Februari dan Maret), harga jual beberapa sayuran menjadi lebih tinggi, antara lain harga sawi hijau (Mustard greens) 2 pohon  Rp. 5.000 sedangkan pada musim kemarau 5 pohon Rp. 5.000, bawang merah harga jualnya menjadi Rp. 30.000 pada musim hujan, sedangkan harga pada musim kemarau sekitar Rp. 15.000, begitupula dengan harga tomat pada musim hujan 4 buah Rp. 5.000, sedangkan pada musim  kemarau 6 sampai 8 buah Rp. 5.000.
  5.  Harga Jual cabe, sebelum memasuki musim panen pada bulan November, Desember 2019 sampai dengan bulan Februari 2020 mencapai Rp. 100.000/kg.
  6. Pada kegiatan survei terakhir (pertengahan Juni 2020), ditemukan fakta bahwa sebagian besar wortel yang dijual di pasar Inpres Waingapu bukan berasal dari Indonesia tapi di import dari China.


Gambar 3.
Pelatihan dan Praktek Pembuatan Bokashi, POC dan Bio Pestisida Pada Tanggal 22-23 Juni 2020
Berdasarkan hasil survei tersebut dapat disimpulkan bahwa, Stok sayuran di pasar waingapu, belum memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di musim hujan, dimana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sayuran masih di datangkan dari luar daerah Sumba Timur, bahkan dan Propinsi Nusa tenggara Barat. 
Dengan potensi Sumber Daya Alam yang melimpah, maka Agribusinesss sayuran, merupakan peluang usaha yang perlu dikembangkan sebagai salah satu alternative sumber pendapatan masyarakat di Desa Praing Kareha.

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gereja (GKS Jemaat Praing Kareha)
Program Agribusiness sayuran di Desa Praing Kareha di dukung oleh Lembaga AMOS Australia, yaitu salah satu lembaga Kristen dari Australia yang berkomitmen untuk mendukung atau membantu gereja-gereja di Indonesia maupun masyarakat umum terutama Masyarakat di Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan berbagai program yang bermanfaat, yang dapat membantu masyarakat terutama masyarakat miskin/marginal untuk keluar dari berbagai persoalan social antara lain untuk membantu masyarakat supaya lebih sejahtera dan mandiri.
Gambar 4.
Persiapan Lahan Oleh Kelompok Pengelola Demplot (Kebun Percontohan)
Dalam Implementasi program Agribusiness Sayuran di Desa Praing Kareha, maka yayasan KOPPESDA bekerjasama dengan BPMJ GKS Praing Kareha dimana Yayasan KOPPESDA sebagai mitra dalam implementasi program berupaya untuk  membantu warga jemaat GKS Praing Kareha secara khusus dan masyarakat di Desa Praing Kareha secara umum agar dapat memanfaatkan secara optimal potensi SDA yang melimpah agar berdampak pada peningkatkan kualitas hidup atau kesejahteraannya, sehingga memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhannya sendiri secara berkelanjutan.
Pengembangan Agribusiness Sayuran di Jemaat GKS Praing Kareha, juga di laksanakan dengan pertimbangan,  bahwa Gereja bukan saja bertangung-jawab untuk menumbuhkan kehidupan rohani anggota jemaat, tetapi juga untuk melayani masyarakat yang lemah, miskin atau terbelakang  dan salah satu caranya adalah dengan pendekatan pemberdayaan jemaat (Community Development).
Gambar 5.
Persiapan Media Tanam (Bedengan) Oleh Kelompok Pengelola Demplot (Kebun Percontohan)
Pengembangan Agribusiness Sayuran di Jemaat GKS Praing Kareha, dikembangkan dengan membangun kegiatan percontohan atau Demontration Plot (demplot) di lahan Sawah Irigasi seluas 1 Ha di 3 lokasi. Dalam pengembangan demplot, akan dipilih 30 orang sebagai kelompok pengelola yang berasal dari warga jemaat, Majelis Jemaat dan Pelayan (Pendeta dan Guru Injil) yang terlibat dalam kegiatan percontohan  (demplot)  Agribusiness Sayuran selama 12 bulan (Mei 2020-April 2021).
Demplot ini diharapkan menjadi media belajar bagi 30 orang anggota jemaat dan masyarakat di Desa Praing Kareha Pada Umumnya, sehingga dapat direplikasi dan dikembangkan di lahan masing-masing dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jemaat GKS Praing Kareha dan Masyarakat Desa Praing Kareha pada umumnya.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dan difasilitasi oleh Staf Yayasan KOPPESDA serta kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain:
  1. Pelatihan Budidaya Sayuran yang dapat bertahan lama dan mempunyai nilai jual tinggi, yaitu:  Tomat (tomato), bawang merah (Red onion), cabe (chilli), kentang (potato), wortel (Carrot) dan bawang putih (Garlic) dengan pendekatan Agribusiness pada Tanggal 10-11 Juni 2020.
  2. Pelatihan dan Praktek Pembuatan Pupuk Organik Padat, POC dan Bio Pestisida, sekaligus penyerahan dukungan Mesin Cultivator (Mini Tiller) kepada BPMJ GKS Praing Kareha pada tanggal 22-23 Juni 2020.
  3. Persiapan lahan (pembuatan pagar demplot, tracktor lahan dan pembuatan bedengan) untuk pengembangan Bawang Merah, Bawang putih, Wortel, Kentang, Tomat dan Cabe seluas 1 Ha (sedang berlangsung).
  4. Percontohan budidaya Bawang Merah di musim Hujan/off Session akan dilaksanakan pada bulan oktober 2020.
  5. Percontohan budidaya Tomat di musim Hujan/off Session dengan Green House Sederhana, akan dilaksanakan pada bulan November 2020.
  6. Untuk memastikan keberhasilan kegiatan percontohan diatas, maka Staf Yayasan Koppesda akan melakukan pendampingan rutin, mulai dari tahap persiapan lahan, pemeliharaan, panen hingga pasca panen.
Terima Kasih Tak Terhingga kepada AMOS Australia, BPMJ dan Kelompok Kerja di GKS Praing Kareha, serta rekan-rekan seperjuangan di yayasan KOPPESDA, Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa Memberkati Segala Upaya Kita, SHALOM! (06/07/2020)

Deni Karanggulimu
Staf Yayasan KOPPESDA

3 March 2020

Tiga Hari, Dua Malam di Alam Bebas (Dalam Rangka Kajian Sosial dan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat, Parengu Tanggedu)

Oleh 
Robert Enrico Kitu

Pengakuan dan perlindungan MHA dan Hak-hak tradisionalnya dijamin di dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia Pasal Pasal 18 B (2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”.
Gambar 1.
Kondisi Wilayah Masyarakat Adat Tanggedu dengan Topografi Berbukit-bukit
Dalam Permedagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat, diatur syarat-syarat pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Adat, yaitu Tersedianya data dan informasi tentang sejarah Masyarakat Adat, wilayah Adat, hukum Adat, harta kekayaan dan/atau benda-benda adat dan kelembagaan/sistem pemerintahan adat.
Dimana jika tersedia data dan informasi diatas, maka masyarakat Hukum adat dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk mendapat pengakuan dan perlindungan sebagai subyek hukum, berdasarkan permohonan tersebut, maka Pemerintah Daerah membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten/Kota, yang ditetapkan  berdasarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota.
Tahapan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Sendiri, mencakup 3 tahapan (Pasal 4 Permendagri No.52 Tahun 2014), yaitu: a. identifikasi Masyarakat Hukum Adat; b. verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat; dan c. penetapan Masyarakat Hukum Adat.Jika dalam tahapan Identifikasi, Verifikasi dan Validasi Masyarakat Hukum Adat, jika semua syarat-syarat keberadan masyarakat Hukum Adat terpenuhi, maka Bupati/walikota berkewajiban melakukan penetapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat berdasarkan rekomendasi Panitia Masyarakat Hukum Adat dengan Keputusan Kepala Daerah (Pasal 6 Ayat 2 Permendagri No.52 Tahun 2014)
Berdasarkan regulasi diatas,  dapat kita ketahui bahwa  Masyarakat Adat beserta hak-hak tradisionalnya secara de jure diakui keberadaannya, namun persoalannya adalah Masyarakat Adat diwajibkan untuk membuktikan keberadaanya, sedangkan masyarakat adat sendiri belum sepenuhnya memahami hak-hak konstitusionalnya untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan dari Pemerintah.
Gambar 2.
 Suasana Wawancara dengan Masyarakat Adat Tanggedu
Berdasarkan pertimbangan diatas, maka Konsorsium Tana Wai Maringi (Yayasan Koppesda dan Perkumpulan Humba Ailulu) yang di dukung Oleh Dedicated Grant Mecanism (DGM- Indonesia) memfasilitasi masyarakat adat Tanggedu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur untuk melaksanakan kegiatan kajian sosial tentang keberadaan masyarakat Adat di Tanggedu, serta memfasilitasi kegiatan pemetaan partisipatif wilayah adat. Kegiatan tersebut dilakukan selama Tujuh hari  sejak tanggal 14 Februari 2020 hingga 20 Februari 2020 dikuti oleh perwakilan semua perwakilan dari 12 Kabihu (dalam konsep ilmu sosial kata "Kabihu"  sinonim dengan kata “Klan", yaitu sekumpulan orang yang berasal dari garis keturunan yang sama”) yang terkait dalam Parengu/Praing Tanggedu (Parengu/Praingu merupakan perkampungan yang di diami oleh beberapa Kabihu), perwakilan masyarakat adat Mondu serta perwakian pemerintah desa dan BPD Desa Hambapraing (diwakili oleh ibu penjabat kepala desa dan Ketua BPD), Perwakilan ke duabelas kabihu yang hadir pada saat kegiatan Kajian Sosial dan Pemetaan ini yaitu: Kabihu Karungguwatu, Kombul, Ngeur, Karending, Dappi, Pahoka, Ambaleling, Manolang, Palamedu, Anamakawonda,  Anamaeri dan Kabihu Mamundi. Pada kesempatan tersebut hadir pula Ibu Deby R. Kasuatu selaku perwakilan dari National Steering Committee (NSC DGM-I), beliau menegaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan telah mempunyai komitmen untuk mendukung pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Adat dan dukungan DGM-Indonesia merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat terhadap hak-haknya, baik hak komunal kabihu, padang pengembalaan, hutan adat dan hak-hak tradisional lainnya.
Pada hari pertama dan hari kedua kegiatan yang dilakukan adalah kajian sosial. Teknik kajian yang dilakukan adalah dengan cara Focus Group Discussion(FGD) yaitu dengan melakukan wawancara pada masing-masing kabihu untuk memperoleh informasi yang mendalam dan akurat tentang asal muasal/sejarah tiap-tiap kabihu, wilayah adat, hukum adat, sistem pemerintahan adat, serta harta kekayaan masyarakat adat Tanggedu.kegiatan ini dipandu oleh Konsultan Kajian Sosial (Pak Padjaru Lombu, SH, MH) yang berasal dari UNKRISWINA Sumba. Selanjutnya pada hari ketiga hingga hari ke Tujuh dilakukan kegiatan Pemetaan partisipatif wilayah Adat (PPWA) yang berlangsung selama lima hari. Untuk mempermudah kegiatan pemetaan maka tim pemetaan dibagi menjadi 4 tim dan masing-masing tim beranggotakan empat orang yang terdiri dari tim internal konsorsium, tim Pemetaan partisipatif wilayah adat (tim PPWA) dari unsur masyarakat adat yang telah dilatih sebanyak 5 orang, tim pemandu lokal, yaitu masyarakat adat yang mengetahui batas-batas wilayah adat, lokasi-lokasi lahan komunal, bekas perkampungan, dll, serta konsultan pemetaan.

Gambar 3. 
Pengambilan titik koordinat, bekas Kampung 
Saya sendiri, bersama konsultan pemetaan (Pak Cristian David), satu orang pemandu lokal (Bapak Petrus Milla) dan satu orang tim PPWA (Deni Menggit) dari masyarakat adat tergabung dalam Tim 1 yaitu tim. Tim 1 bertugas mengambil titik-titik koordinat disebelah barat Desa Persiapan Tanggedu yang berbatasan dengan desa tetangga yaitu Desa Tandulajangga, Desa Ndapayami, dan Desa Kalamba.
Untuk kegiatan pemetaan ini dilakukan lewat dua proses, yaitu pengambilan titik dalam dan pengabilan titik luar. yaitu meliputi pengambilan titik koordinat pada Praing/kampung, Reti/kuburan-kuburan lama, Katoda/tempat sembahyang, pahomba dan potensi-potensi SDA yaitu Hutan Adat, Sawah, Kebun, Air terjun, kandang ternak, Pembangkit listrik mikro hydro yang mensuplay listrik untuk beberapa rumah tangga di Dusun II Menggit. 
Gambar 4.
Melepas Lelah Sejenak, di Tengah Terik Matahari
Untuk pengambilan batas titik luar tim kami melakukan pemetaan selama tiga hari dari prediksi kami yang sebelumnya hanya dua hari, hal ini disebabkan oleh karena medan yang cukup berat dan terhalang banjir sehingga kami tidak bisa tiba di base camp sehingga tim terpaksa bermalam di hutan selama tiga hari, dua malam dengan kondisi panas, hujan, banjir dan persediaan perbekalan yang terbatas. Pada Hari pertama tim memulai kegiatan pemetaan lingkar luar dimulai sejak jam 08.00 setelah sarapan pagi pada salah satu tokoh adat Bapak Petrus Milla (pemandu lokal). Untuk perbekalan kami membawa bekal seadanya yaitu ketupat, kacang goreng hasil pemberian salah satu masyarakat sekitar dan ayam satu ekor. Kami menyusuri sungai, hutan dan perbukitan dengan kemiringan 20°-80°, pada hari pertama kami mendapatkan beberapa titik pada lokasi Kampung lama, Katoda dan juga kuburan lama. Setelah sore hari kami mencari tempat untuk bermalam, lokasinya berada didalam hutan dipinggir sungai yang mengarah ke air terjun tanggedu, karena tidak membawa tenda dan alas tidur maka kami menggunakan daun-daun pohon sebagai alas tidur tanpa menggunakan tenda sebagai atap, setelah itu kami membuat perapian untuk menghangatkan badan dan juga mengeringkan pakaian kami yang basah akibat hujan siang harinya serta makan malam dengan ketupat dan memanggang ayam yang kami bawah untuk lauk malam.

Gambar 5. Terhadang Banjir
Pada hari kedua tepat jam 07.00 kami memulai pemetaan lagi dengan tujuan kampung lama, pahomba dan tempat ritual beberapa kabihu di Tanggedu untuk meminta hujan. siang harinya kami beristirahat untuk makan pagi sekalian makan siang pukul 11.00 dengan ketupat dan ayam panggang yang kami pisahkan dari semalam. Setelah itu kami melanjutkan perjalan, pukul tiga sore kami tiba di sebuah padang terbuka, yang merupakan tempat ritual meminta hujan oleh beberapa kabihu di Tanggedu dan saat kami tiba ditempat ini bersamaan dengan turunnya hujan yang sangat lebat, terpaksa kami harus bertahan di lokasi tersebut dengan memakai mantel untuk sekedar bertahan dari hujan lebat. Setelah hujan mereda sekitar pukul empat sore kami melanjutkan perjalanan dengan tujuan untuk kembali ke base camp, dengan melewati tebing yang terjal tepat pukul lima sore kami tiba di pinggir sungai tanggedu, Sayangnya sungai yang hendak kami lewati sedang banjir akibat hujan lebat sejam yang lalu, sehingga mau tidak mau kami harus bermalam lagi di pinggir sungai. Kami tidur diatas batu yang agak tinggi dari pinggiran sungai karena takut jika datang banjir yang lebih besar lagi. Malam harinya kami tidak bisa beristirahat dengan baik karena kehujanan tiga kali, yaitu jam 19.00, 22.00 dan jam 02.00 malam, sedangkan kami tidak membawa tenda untuk bernaung. dalaam kondisi pakaiaan basah, dengan beralasakan daun seadanya, karena kelelahan akhirnya jam 03.00 pagi kami tertidur juga, setelah hujan mereda. 
Gambar 6.
Bermalam di Hutan 
Setelah terbangun pagi harinya, tepat pukul 07.00 pagi kami menyeberang sungai serta mendaki tebing yang terjal lagi untuk sampai diatas bukit dan melanjutkan perjalanan kerumah Bapak Petrus Milla (pemandu lokal) dengan berjalan kaki sekitar dua jam. Bahagia sekali bisa tiba dengan kondisi yang masih sehat dan kembali menikmati secangkir kopi panas, dilanjutkan dengan menikmati mie kuah  panas.  Rasa letih dan lapar karena malam sebelumnya kami tidak makan sebab persedian bekal habis,  sekejap hilang lenyap. 
Setelah kami beristirahat sorenya harinya kami kembali ke base camp dengan berjalan kaki sejauh 15 kilometer dan pukul 19.00 malam, kami bertemu kembali dengan tim lain yang juga baru menyelasaikan tugas mereka.
Dari perjalanan pemetaan selama lima hari ini ada beberapa poin yang dapat saya lihat, antara lain:
  • Masyarakat dalam kesehariannya masih hidup dalam ikatan kekeluargaan yang erat yang harmonis, hubungan antar kabihu masih terbina dengan baik, hal ini dapat saya lihat dalam hidup keseharian mereka untuk bergotong royong dalam mengerjakan sawah.
  • Masyarakat masih menjaga lingkungannya dengan baik dalam hal bercocok tanam, mereka belum mengenal penggunaan pupuk, baik pupuk organik maupun pupuk kimia karena sawah yang diolah masyarakat masih sangat subur. Karena sawah-sawah milik masyarakat berada di lembah-lembah segingga humus yang turun dari bukit-bukit ketika terbawa oleh air hujan menjadi pupuk alami yang baik bagi sawah.
  • Potensi Sumber Daya Alam yang sangat melimpah, dalam setahun masyarakat bisa dua menanam dua macam komoditi, yaitu padi dan kacang tanah. Setelah memanen padi, sebulan kemudian masyarakat menanam kacang tanah. Hasil dari padi sangat cukup untuk kebutuhan satu tahun bagi keluarga, sedangkan tanaman kacang dijual untuk menambah ekonomi keluarga, berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu masyarakat. diketaahui bahwa ia pernah menjual kacang tanah sampai 100 karung lebih dan uang yang didapat sampai seratus juta lebih dengan asumsi 1 karung 1 juta.
  • Potensi air yang ada di Dusun Menggit sangat cukup dan mampu mengairi semua kebun dan sawah milik masyarakat,  dengan luasa kira-kira 64 Ha. Potensi air juga dimanfaatkan sebagai sumber listrik (Mikro Hidro) bagi beberapa rumah tangga. 
  • Dibeberapa kampung lama/bekas kampung dari beberapa kabihu yang lokasinya jauh dari pemukiman masyarakat, kondisinya cukup memprihatinkan, karena banyak makam/kuburan megalitik tua yang telah dijarah oleh pencuri untuk mencari harta berupa emas, perak,  muti dan barang berharga lainnya. 
Demikian pengalaman kami selama tujuh hari di bersama Masyarakat adat Tanggedu, pengalaman yang paling berkesan adalah ketika kami harus bertahan di alam terbuka selama tiga hari, dua malam dengan kondisi panas, hujan, banjir, perbekalan yang terbatas, serta dengan dukungan peralatan minim, namun demikian saya sangat bersyukur bisa terlibat dan melewati proses ini, sampai kami bisa menyelesaikan proses pemetaan dengan baik.

*Penulis adalah Relawan dari Internal Yayasan Koppesda, yang membantu pelaksanaan kegiatan Di Tanggedu.
Wgp, 03/03/2020

2 December 2019

Sehari, Menelusuri Jejak Peradaban Masyarakat Adat, Kambata Wundut-Lewa


Dalam rangka mendorong pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan hak-hak Tradisionalnya, maka  keberadaan (eksistensi) wilayah adat, merupakan salah syarat penting bagi upaya pengakuan dan perlindungan tersebut. dalam rangka mengumpulkan data sosial dan data  tentang wilayah adat (data spatial), maka Tim Konsursium Tana Wai-Maringi (Yayasan Koppesda dan Perkumpulan Humba Ailulu) selama enam hari, dimulai dari tanggal 26 November hingga tanggal 1 Desember 2019, melakukan kajian untuk mengumpulkan informasi tentang kehidupan sosial budaya dan informasi tentang wilayah adat MHA Kambata Wundut.
Foto: Penulis bersama "Ratu" (Imam) Kabihu Padda Uma Karambo
(Mbadi Wora Njara)
Kegiatan selama dua hari pertama dilakukan di kantor Desa Persiapan Pindu Wangga Wundut, dimana tim konsorsium bersama dengan perwakilan pemerintah Desa Kambata Wundut, perwakilan pemerintah Desa Pindu wangga Wundut, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan tokoh masyarakat dari desa-desa tangga, bersama-sama terlibat dalam kegiatan diskusi terfokus (Focus Group Discusion/FGD), dalam rangka pengumpulan data tentang sejarah keberadaan  masyarakat adat Kambata Wundut, hubungan sosial kemasyarakatan setiap Kabihu, hukum adat, sejarah pengelolaan, pemanfaatan dan pembagian wilayah adat serta keberadaan dan pengelolaan wilayah adat saat ini. Kegiatan tersebut di hadiri juga oleh konsultan metodologi kajian sosial (Umbu Padjaru Lombu) dari UNKRISWINA Sumba dan konsultan pemetaan (Christian David), yang turut memfasilitasi kegiatan FGD. pada hari ketiga hingga hari ke-enam, tim Konsorsium membagi diri menjadi 2 (dua) tim. Tim pertama bertugas untuk memperdalam informasi data sosial dengan melakukan wawancara mendalam dengan para narasumber (Key Informan), sedangkan tim kedua bertugas untuk melakukan pengambilan titik koordinat wilayah adat (pemetaan partisipatif) MHA Kambata Wundut.
Foto: Persiapan Tim Pemetaan Partisipatif,
Sebelum Melakukan Pengambilan Titik Koordinat Batas Wilayah Adat di Kambata Wundut
Tim pemetaan terdiri dari 4 (empat) orang dari anggota konsorsium, 5 (lima) orang tim pemetaan Partisipatif yang telah di latih dan 10 (sepuluh) orang pemandu lokal yang terdiri dari tokoh masyarakat yang memahami batas-batas wilayah adat MHA Kambata Wundut. untuk mempermudah kegiatan pengambilan titik koordinat wilayah adat, tim pemetaan dibagi lagi menjadi 4 tim. Kegiatan pengambilan titik koordinat (batas) wilayah adat di awali dengan pembahasan batas-batas wilayah adat, titik-titik lahan komunal, bekas-bekas perkampungan serta lokasi-lokasi penting untuk melaksanakan upacara keagamanaan (Marapu). Kegiatan selanjutnya adalah persiapan teknis, yaitu penyiapan GPS, peralatan untuk mecatat data (pensil dan form), perbekalan, persiapan mantel, dll. Setelah semua persiapan untuk melaksanakan kegiatan dirasa sudah cukup, mulai-lah  masing-masing tim beranjak ke lokasi tujuan masing-masing.
Penulis sendiri tergabung di tim empat, dengan anggota 1 (satu) orang relawan yang telah dilatih dan 3 (tiga) orang pemandu lokal. Dengan  penuh semangat kami mulai mengayunkan langkah ke lokasi tujuan, yaitu sebuah hutan kecil yang di sebut "Hunda Rangga", yaitu batas wilayah adat yang berbatasan langsung dengan wilayah administratif kabupaten Sumba Tengah.  Setelah mengambil titik koordinat di Hunda Rangga selanjutnya kami  menuju ke sebuah tempat yang bernama “Rowak” di lokasi tersebut terdapat  sumber air yang  yang sangat jernih, tanpa membuang kesempatan kami semua lalu membasuh muka untuk sejenak merasakan kesejukan yang sangat alami.
Foto: Kuburan Umbu Nggiku
(salah satu leluhur Masyarakat Kambata Wundut)
di Laidatu di bawah Parenggu Ana Ndua
Dari Rowak, kami melanjutkan perjalanan dengan melawan terik matahari menuju ke lokasi berikutnya yang “Pare Tawawul” salah satu anggota tim (Mbani Woru Njara) yang dalam kehidupan sosial berkedudukan sebagai “Ratu” (Imam) dari Kabihu Padda Uma Karambo mengisahkan bahwa lokasi ini merupakan tempat persinggahan dan peristrahatan para leluhur MHA kambata Wundut saat berperang dengan pihak lain, dari lokasi tersebut  selanjutnya tim kami menuju sebuah tempat yang nama “Hara Karang  Mbadi Woru Njara mengisahkan bahwa lokasi tersebut di namakan demikian karena ketika para leluhur membakar binatang buruan (babi hutan), ternyata  daging tersebut tak senikmat yang mereka inginkan karena hangus. Setelah mengambil titik di lokasi tersebut, kami menuju ke sebuah bekas rumah kebun atau di sebut “Kotak Lai Mbuhangoleh masyarakat setempat, perjalanan selanjutnya kami dipandu untuk melakukan pengambilan titik koordinat “Palendu Padua  lalu ke La Pau”, kedua lokasi ini  dimanfaatkan oleh MHA Kambata Wundut sebagai lokasi pengembalaan ternak besar hingga sekarang.  
Tanpa kami sadari matahari mulai menghilang dan waktu telah menunjukkan pukul enam sore, lokasi terakhir yang kami tuju adalah adalah sebuah tempat yang mempunyai nilai sangat penting bagi semua MHA di kambata Wundut, yaitu sebuah lokasi yang disebut sebagai “Mata Wongu”. lokasi ini merupankan tempat upacara keagamaan penting bagi sebagian MHA Kambata Wundut yang menganut agama lokal (Marapu).
Mbani Woru Njara, mengisahkan bahwa upacara keagamaan (Marapu) yang dilaksanakan di tempat tersebut dimaksudkan  untuk memohon berkat kepada Sang Pencipta dalam segenap aspek kehidupan berupa hasil pertanian, peternakan, akal budi, kesehatan, serta keberlangsungan keturunan (laki-laki dan perempuan). lokasi ini sangat di-keramatkan oleh masyarakat Kambata Wundut, dimana tidak semua masyarakat diperbolehkan untuk mengikuti upacara keagamaan tersebut, hanya mereka yang menyelesaikan adat perkawinan, adat kematian yang boleh datang untuk mengikuti upacara keagamaan di lokasi tersebut. Mbadi Woru Njara mengatakan bahwa upacara untuk memohon berkat dilakukan dengan cara menggosok minyak kelapa di Andungu Wolu Kondai-Andungu Wolu Ndima, lalu dilanjutkan dengan pemberian sirih pinang  berturut-turut oleh Kabihu Padda Uma Karambo, lalu Kabihu Padda Uma Ma Aya terakhir oleh  Kabihu Padda Uma Ratu.
Foto: Bersama tim Pemetan di lokasi upacara ke-agamaan (Marapu) masyarakat adat Kambata Wundut di Mata Wongu
Tugas kami selama sehari kami telah kami selesaikan, tepat pukul sembilan malam, kami tiba kembali di rumah penginapan tim. walaupun tubuh merasakan kelelahan setelah sehari penuh berjalan menelusuri jejak peradaban Masyarakat Adat Kambata Wundut, namun rasa lelah itu terbayar lunas dengan berjalan-nya kegiatan pengambilan titik-titik koordinat, batas wilayah adat MHA Kambata Wundut.
Selama sehari menelusuri jejak peradaban masyarakat adat Kambata Wundut, Mbadi Woru Njara, selaku tokoh Masyarakat Adat di Kambata Wundut menyampaikan bahwa, karena perkembangan jaman, luas wilayah adat mereka tidak lagi seperti dahulu, banyak wilayah adat yang telah dibagikan kepada kabihu (klan) lain yang datang belakangan di Kambata Wundut, banyak juga tempat penting (lokasi perkampungan, lokasi upacara keagamaan, lokasi kebun) yang saat ini tidak lagi mereka bisa manfaatkan secara leluasa, karena masuk menjadi bagian dari Kawasan Taman Nasional MATALAWA. salah satu hambatan yang mereka rasakan adalah mereka tidak bisa bebas untuk memasuki olasi tempat upacara keagamaan di Mata Wongu, dimana setiap hendak melaksanakan upacara keagamaan, masyarakat harus mengajukan permohonan kepada pihak Balai Taman Nasional MATALAWA. dia berharap apa yang telah diwariskan oleh para leluhur-nya, dapat diakses dan dimanfaatkan lagi oleh MHA Kambata Wundut, sebuah harapan yang tentunya membutuhkan perjuangan yang panjang, tugas hari ini hanyalah sebagian kecil dari bagian perjuangan yang akan ditempuh...

Waingapu, 2 Desember 2019.